Sunday, December 10, 2017

PENGELOLAAN KEUNGAN NEGARA

A.PENGERTIAN KEUANGAN NEGARA
              Diatur dalam pasal 1 angka 1 uu no 17 tahun 2003,keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai dengan uang,serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa benda yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan dan kewajiban tersebut .landasan hukum keuangan negara diatur dengan pasal  23,23a-23d BAB VIII UUD 1945 yang mengenai mata uang,pajak,dan bank sentral.
           dari pengertian keungan negara dalam  pasal 1 angka  1 uu no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara meliputi:
1)hak negara untuk memungut pajak,mengeluarkan dan  mengedarkan uang,seerta melakukan peminjaman
2.kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan.
3)pengiriman negara
4)pengeluaran negara
5)penerimaan daerah
6)pengeluaran daerah
7)kekayan negara atau kekayaan daerah
8)kekayaan pihak lain yang dikuasai pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan.
9)kekayaan pihak lain yangdiperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah

       keuangan negara diususlkan oleh presiden dibahas oleh  DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD

   SUMBER-SUMBER KEUANGAN NEGARA

1.PAJAK
   pajak diatur dalam pasal 23 A UUD 1945
    >sifat-sifat pajak atau ciri-ciri pajak
       -memaksa
       -tidak mendapat imbalan secara langsung
       -digunakan untuk keperluan negara
       -untukkemakmuran rakyat
       -berbentuk iuran
       -menjadi kewajiban perorangan/badan
 >fungsi pajak
       -fungsi anggaran  =pembiayaan pembangunan
       -fungsi distribusi  =penyediaan pelayanan kesehatan,pendidikan dll.
       -fungsi stabilitas   =untuk kesatabilan perekonomian
       -fungsi regulasi     =untuk menghasilkan kebijakkan yang lebih baik seperti penghapusan pajak
                                        atau komoditas tertentu

2.RETRIBUSI
             ialah iuran kepada pemerintah yang dapat dipaksakan (paksaan  disini artinya bersifat ekonomis karena orang yang tidak merasakan balas jasa tidak di kenai bayaran)contoh.retribusi pasar dan retribusi parkir

3.KEUNTUNGAN  BUMN/BUMD
           menurut  uu no 19 tahu n 2003BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara melaluipernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahka.keuntungan yang diperoleh dimanfaatkan untuk kesejahteraan  contoh pt.pos  indonesia,pt garuda indonesia

4.DENDA DAN SITA
    dapat di peroleh dari hasil  sengketa ataukejahatan yang dilakukan warga negara.contoh,denda  ketentuan peraturan  pajak danpenyitaan barang-barang ilegal

5.PERCETAKAN UANG
       dilakukan pemerinta untukmenutup defisit anggota anggaran karena ini alternatif terakhir pemerintah..penentuan percetakkan uang harus benar-benar cermat  supayatidak terjadi inflasi.lembaga yang mencetakuangdisebut perumperuri.

6.PINJAMAN
         peminjaman uang dapat dialakukan pemerintah untuk menutup defisit anggaran akan tetapi pinjaman ini akan menjadi beban karena sebagai hutang.meminjam uang misalnya pada bank dunia.

7.SUMBANGAN,HADIAH,DAN HIBAH
    pemerintah dapat menerima sumbangan,hadiah dan hibah dari pemerintah /individu,dari dalam  negeri/luar negeri .pemerintah tidak bisa memprhitungkan dengan tepat besarannya karena tergantungdari pemerintah/individu yang memberikannya.contoh bantuan penanggualangan bencana alam

8.PENYELENGGARAAN UNDIAN BERHADIAH
        penyelenggaraan undian  berhadiah secara teknis dilakukan oleh institusi/lembaga.jumlah uang yang diterima adalahselisih penerimaan uang.uang undian dikurangi biaya operasional dan biaya hadiah.selisihtersebutlah yang menjadi sumber keuangan negara

No comments:

Post a Comment