Thursday, January 31, 2019

Kerja Sama Utara Selatan

                        Kerja Sama Utara dan Selatan


       Istilah Utara dan Selatan sebenarnya lebih bermakna ekonomis daripada geografis. Utara di identifikasikan sebagai kelompok negara-negara maju, sedangkan selatan cenderung disematkan kepada negara-negara berkembang dan negara dunia ketiga. Negara-negara Utara mencakup negara-negara maju yang mencakup Eropa Barat,Amerika, dan Kanada. sedangkan negara-negara Selatan mencakup dikawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin.


  1. Secara ekonomis negara-negara maju memiliki ekonomi yang kuat,sedangkan negara-negara berkembang relatif memiliki ekonomi yang lemah.
  2. Perbedaan  kondisi sosial,budaya,ekonomi, antara pihak utara dan selatan  menggiringkan mereka kepada ketergantungan (iterpedensi).
  3. Di satu sisi, negara-negara utara memiliki keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan,namun kurang di dukung oleh sumber kekayaan yang melimpah. sedangkan negara-negara Selatan memiliki sumber daya alam yang relatif melimpah,namun tanpa didukung oleh penguasaan teknologi. Dengan kondisi ini,kedua belah pihak menganggap penting adanya kerjasama Utara Selatan.
  4. Dalam KTT GNB XI di jakarta 1992,salah satu keputusan penting yang diambil adalah perlunya suatu north-south dialogue (dialog utara selatan). Negara-negara  Selatan menginginkan komposisi harga yang adil dari penjualan komoditas tersebut dalam kerangka New Partnership for development (kemitraan bagi perkembangan).
  5. Posisi GNB dalam kerangka kerja sama Utara Selatan menjadi makin memiliki arti sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebagai suatu political movement, GNB menjadi makin penting eksistensinya dalam memperjuangkan apa yang disebut dengan "tata ekonomi dunia yang lebih adil". Fokus gerakannya adalah mengajak negara-negara maju untuk memberikan perhatian yang lebih luas dan bersikap lebih adil  terhadap proses pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.

No comments:

Post a Comment